Transformasi Digital BUMD

PPID PT Anindya Mitra Internasional

Layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi untuk mendukung keterbukaan informasi.

Transparan Akuntabel Profesional
PORTAL INFORMASI

Layanan & Prosedur

Prosedur Permohonan Informasi
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
01
Persiapan
Siapkan Identitas & Rincian

Siapkan identitas diri (KTP/SK) serta rincian informasi yang dibutuhkan secara spesifik dan jelas.

02
Pendaftaran
Isi Formulir Online / Offline

Ajukan melalui formulir elektronik di website ini atau datang langsung ke desk layanan PPID.

03
Verifikasi
Proses Verifikasi Petugas

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan mengolah permintaan informasi Anda.

04
Penyelesaian
Terima Tanggapan Resmi

Pemohon menerima jawaban tertulis dalam waktu 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja).

Integrasi & Anti Korupsi

Whistleblowing System (WBS)

Laporkan indikasi pelanggaran secara aman dan anonim melalui kanal resmi kami.

Alur Prosedur

Tata Cara Permohonan

Permohonan Informasi Publik
Klik untuk Perbesar

Tata Cara
Permohonan Informasi Publik

Pengajuan Keberatan
Klik untuk Perbesar

Tata Cara
Pengajuan Keberatan

Pengaduan
Klik untuk Perbesar

Tata Cara
Pengaduan

Penyelesaian Sengketa
Klik untuk Perbesar

Tata Cara
Penyelesaian Sengketa

Transparansi Layanan

Statistik Layanan PPID

Data layanan publik yang diperbarui per Juni 2026.

2

Total Permohonan

1

Permohonan Selesai

1

Sedang Diproses

2

Pemohon Aktif

Aksesibilitas Buka menu