Daftar Informasi Publik
Akses dokumen secara mudah, cepat, dan transparan.
Informasi Berkala
Daftar Poin Informasi
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
- 1 Nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta jenis kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan, sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar
- 2 Nama lengkap pemegang saham, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris perseroan
- 3 Visi dan Misi Perusahaan
- 4 Mekanisme Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris
- 5 Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan
- 6 Laporan Tahunan, Laporan Tanggungjawab Sosial, Laporan Keuangan, Neraca Laba Rugi, Hasil Penilaian Auditor Ekternal
- 7 Laporan Layanan Informasi Publik
- 8 Surat Keputusan Direksi (SKD) tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- 9 Standar Prosedur Operasi (SOP) Permohonan Informasi
- 10 Standar Prosedur Operasi (SOP) Uji Konsekuensi
- 11 Standar Prosedur Operasi (SOP) Penetapan & Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- 12 Standar Prosedur Operasi (SOP) Pendokumentasian Informasi Publik
- 13 Mekanisme Memperoleh Informasi Badan Publik
- 14 Mekanisme Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran Badan Publik
- 15 Informasi Tentang Ketenagakerjaan
Informasi Serta Merta
Daftar Poin Informasi
Informasi yang harus diumumkan segera karena menyangkut kepentingan publik.
- 1 Informasi Prosedur Peringatan Dini
- 2 Informasi Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat di PT AMI
Informasi Setiap Saat
Daftar Poin Informasi
Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses kapan saja.
- 1 Daftar Seluruh Informasi Publik yang Dikuasai
- 2 Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)
- 3 Informasi Tentang Kebijakan Privasi
- 4 Informasi tentang STANDAR PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI dan KEUANGAN (SOTK) atau sejenisnya
- 5 Informasi Laporan Pengawasan
- 6 Informasi yang Memuat Standar Pengumuman Informasi
- 7 Maklumat Layanan Informasi
Informasi Dikecualikan
Daftar Poin Informasi
Informasi yang tidak dapat diakses publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17.
- 1 Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum
- 2 Data keuangan yang bersifat rahasia
- 3 Informasi berkaitan dengan HAKI
- 4 Data pribadi karyawan
- 5 Informasi strategi bisnis kompetitif
- 6 Dokumen perjanjian dengan klausul kerahasiaan