Permenpan-RB No. 14 / 2017

Survei
Kepuasan
Masyarakat

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan informasi publik PPID PT Anindya Mitra Internasional melalui penilaian Anda yang jujur dan objektif.

📊
Nilai IKM
👥
0
Responden
Belum ada data
Mutu

Isi Survei

Token survei dikirim otomatis ke email Anda setelah permohonan informasi selesai diproses.

Token bersifat pribadi dan hanya dapat digunakan satu kali

Mekanisme

Alur Pengisian SKM

01
Permohonan Informasi

Pemohon mengajukan permohonan informasi publik melalui portal PPID.

02
Proses Pelayanan

PPID memproses dan menyelesaikan permohonan sesuai ketentuan UU KIP.

03
Pengiriman Token

Sistem mengirim tautan survei unik secara otomatis ke email pemohon.

04
Pengisian SKM

Pemohon mengisi 9 unsur penilaian menggunakan token yang diterima.

Tentang SKM

Komitmen Kami terhadap Kualitas Pelayanan

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kualitas layanan informasi publik PPID berdasarkan Permenpan-RB No. 14 Tahun 2017.

Hasil survei menjadi dasar perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Transparan

Evaluasi dilakukan secara terbuka dan terukur berdasarkan penilaian langsung dari pemohon.

Akuntabel

Hasil survei dipublikasikan dan menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan.

Responsif

Setiap masukan ditindaklanjuti untuk perbaikan layanan yang berkelanjutan.

Pendapat Anda Sangat Berarti

Setiap penilaian yang Anda berikan membantu kami memberikan layanan informasi publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Aksesibilitas Buka menu