Layanan Informasi
PPID PT Anindya Mitra Internasional berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu Pemrosesan
Maksimal 10 hari kerja
Hotline
(0274) 451034 / (0274) 451035
Email
sekretariat@anindya.co.id
Lokasi
Kompleks JEC Jl Janti KM.4, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, 55198
Permohonan Informasi Publik
Ajukan permohonan untuk memperoleh informasi publik yang Anda butuhkan dengan mudah dan cepat.
Ajukan Permohonan →Pengajuan Keberatan Informasi
Sampaikan keberatan apabila permohonan informasi Anda ditolak atau tidak ditanggapi dengan tepat.
Ajukan Keberatan →Alur Layanan Informasi
Proses pengajuan dilakukan melalui 4 tahapan utama
Isi Form Permohonan
Lengkapi formulir dengan data yang valid
Verifikasi Data
Data pemohon diverifikasi oleh petugas
Proses PPID
PPID memproses permohonan informasi
Informasi Diberikan
Informasi disampaikan kepada pemohon
Informasi Penting
- Formulir harus diisi lengkap dan jelas
- Waktu pelayanan maksimal 10 hari kerja
- Jika ditolak, pemohon akan menerima pemberitahuan tertulis
- Keberatan dapat diajukan jika tidak ditanggapi
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Download Formulir
Jika Anda mengajukan permohonan secara offline, silakan unduh formulir berikut, lengkapi, dan kirimkan ke kantor PPID kami.